Info Kesehatan

RSIA. SITTI KHADIJAH 1 MUHAMMADIYAH CABANG MAKASSAR ADAKAN PELATIHAN BANTUAN HIDUP DASAR (BHD) DAN CODE BLUE SYSTEM BAGI TENAGA MEDIS DAN NON MEDIS

Sabtu 2022-08-29 22:33:54

RSIA. SITTI KHADIJAH 1 MUHAMMADIYAH CABANG MAKASSAR ADAKAN PELATIHAN BANTUAN HIDUP DASAR (BHD) DAN CODE BLUE SYSTEM BAGI TENAGA MEDIS DAN NON MEDIS

Suatu kejadian henti jantung dapat terjadi di mana dan kapan saja di rumah sakit, kejadian ini dapat menimpa pasien, keluarga pasien, maupun petugas rumah sakit sendiri. Henti jantung apabila tidak ditangani dengan cepat akan menyebabkan terjadinya kematian. Pertolongan pertama harus dapat dilakukan oleh seluruh komponen rumah sakit, baik tenaga medis (dokter dan perawat) dan tenaga non medis.

Code Blue System merupakan strategi pencegahan kejadian henti jantung, aktivasi sistem emergency dan resusitasi kejadian henti jantung di rumah sakit, yang melibatkan seluruh komponen sumber daya manusia (medis dan non medis), sarana (peralatan dan obat-obatan), sistem serta mekanisme kontrol dan evaluasi.

Pelatihan Code Blue System dilaksanakan pada hari Senin 29 Agustus 2022 di Aula Lantai 6 RSIA. Sitti Khadijah 1 Muhammadiyah Cabang Makassar. diawali dengan pembukaan oleh Direktur RSIA. Sitti Khadijah 1 Muhammadiyah Cabang Makassar kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi kepada para peserta sebanyak 126 orang. Dalam pelatihan Code Blue System ini RSIA. Sitti Khadijah 1 Muhammadiyah Cabang Makassar di bimbing langsung oleh konsultan anestesi Dr. dr. H. Muh. Takdir Musba, Sp.An,KMN-FIPM. Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Pelatihan Code Blue System yaitu memberikan rekomendasi dan pendampingan rumah sakit dalam penyusunan dan pembentukan system resusitasi di rumah sakit, sistem aktivasi emergency dan strategi pencegahan kejadian henti jantung di rumah sakit serta dalam hal maintenance dan evaluasi code blue system rumah sakit.

Selain ini pelatihan ini diharapkan dapat memberikan keterampilan kepada sumber daya manusia di RSIA. Sitti Khadijah 1 Muhammadiyah Cabang Makassar dalam melakukan usaha-usaha pencegahan kejadian henti jantung, memastikan tindakan bantuan hidup dasar dan lanjut yang dilakukan secara cepat dan efektif pada korban henti jantung, serta melakukan perawatan pasca henti jantung yang optimal.